Garut, pi-news.online
Senin,29/11/2021 Hingga bulan Nofember tahun 2021 Pandemi Corona virus disease (Covid -19) masih berlangsung, Malahan menjelang akhir tahun pemerintah kembali berencana akan meningkatkan statusnya ke level 3 dari level 2, terkait upaya percepatan penanganan baik dari sisi kesehatan masyarakat maupun sosial ekonominyapun hingga akhir bulan Desember tahun 2021 juga masih berlanjut, termasuk pemerintah desa Sukamenak kecamatan Wanaraja kabupaten Garut, yang telah menetapkan alokasi anggaran untuk bantuan langsung tunai (BLT) di dalam APBDES tahun 2021 hingga bulan desember.
Berdasarkan informasi masyarakat yang diterima oleh tim awak media kpk dan tribun tipikor, bahwa BLT yang bersumber dari dana desa (DD) Tahun 2021 diduga disunat/dipotong, untuk lebih jelasnya apa yang menjadi alasan dan motif BLT tersebut dipotong, awak media melakukan penelusuran ke salah satu kampung guna menemui salah satu ketua RT yang berada di wilayah RW.10 tepatnya pada hari kamis,25/11/2021 dalam wawancaranya Ketua RT yang identitasnya enggan disebut menerangkan, bahwa dirinya menjadi ketua RT masih tergolong baru, lebih kurang baru 3-4 bulan.
Hal itu dikarenakan ketua RT yang lama sakit strouk ungkapnya, dia juga menjelaskan terkait BLT DD sejak dia menjabat sebagai ketua RT dirinya telah menerima sebanyak 3 kali dengan rincian ; yang pertama untuk 2 bulan, yang kedua untuk 2 bulan yang terakhir untuk 1 bulan, jadi jumlah BLT DD yang di terimanya selama menjabat ketua RT di tahun 2021 berjumlah 5 bulan saja tandasnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa RT lama menerima 2 kali, yang pertama untuk 1 bulan dan yang kedua juga untuk 1 bulan, jadi jika dijumlahkan KPM telah menerima BLT DD sebanyak 7 bulan untuk 6 orang KPM yang ada di wilayah saya pungkasnya.
Ditempat berbeda, tepatnya di kampung Sindanglaya tim awak media menemui salah satu ketua RW, dalam wawancaranya pemuka masyarakat yang juga enggan disebut namanya menerangkan, bahwa di wilayahnya sebanyak 24 KPM yang menerima BLT DD, dengan rincian per KPM perbulannya menerima Rp.300.000 dan tidak ada potongan ucapnya dengan tegas. Namun tanpa disadari olehnya terlihat oleh awak media ketua RW justru menyimpan belasan amplop berisi kartu BPNT, yang menurutnya baru diterima akhir bulan oktober lalu, namun kartu tersebut belum juga diserahkan kepada pemiliknya dengan alasan biar mudah untuk mengecek ke agen, pungkasnya.
Perlu diketahui oleh khalayak, apa yang dilakukan oleh ketua RW ini jelas terindikasi melanggar pedum BPNT, seharusnya kartu BPNT tersebut diterima dan di pegang sendiri oleh nama yang tercantum didalamnya, namun faktanya kartu ada di tangan seorang ketua RW.
Guna menggali informasi lebih dalam, tim awak media melanjutkan Penelusuran ke kampung Tajursela, dalam wawancaranya dengan salah satu pemuka masyarakat yang identitasnya juga enggan disebutkan namanya, dengan didampingi seorang ketua RT menerangkan, bahwa jumlah KPM untuk penerima BLT DD diwilayahnya sebanyak 24 KPM, dan telah menerima BLT ful hingga bulan Nofember, namun pada saat menerima bulan juni dirinya mengaku dipotong oleh desa sebesar Rp. 1.200.000, bulan Juli dipotong sebesar Rp 1.200.000 sedangkan bulan Agustus sebesar rp.3.500.000 dengan dalih untuk membayar PBB ungkapnya.
“Selain berdalih untuk membayar PBB, pemotongan itu juga digunakan untuk biaya kegiatan MTQ dan pengeluaran desa, dengan adanya pemotongan BLT oleh desa, selaku pemuka masyarakat dirinya merasa malu kepada masyarakat, dikarenakan hak mereka/masyarakat tidak lagi diterima ful seperti sebelumnya yakni sebesar Rp.300.000/bulan, dan saya terpaksa memberikan dan menjelaskan apa adanya pungkasnya sambil terisak sedih.
Selanjutnya guna keberimbangan informasi, Salah satu tim awak media juga berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala desa Sukamenak yang akrab dipanggil (Osin) melalui sambungan seluler chating Whatshap pada hari Sabtu, 27/11/2011 dan tersambung. Terkait Realisasi BLT DD kades Osin menyatakan s