Labuhanbatu pinews.online
Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Labuhanbatu bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu, dan Badan Pusat Statistik
mengadakan Rapat pembahasan penyelenggaraan satu data Indonesia tingkat kabupaten di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, jl. SM. Raja, Rantau Selatan, Senin 13/09/2021
Hadir mewakili Bupati staf ahli Jumingan,”mengatakan kebutuhan pemerintah atas data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan di Indonesia menjadi salah satu pertimbangan,” sebutnya
Lebih lanjut dia juga menjelaskam,”ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang berkualitas melalui pemenuhan standar data, meta data, interoperasibilitas data dan kode referensi.”jelas Jumingan
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Balitbang Zuhri, SE., M.Si, Kepala Bappeda Hobol Zulkifli, S.Sos., MM, Kepala BPS Labuhanbatu Rahmat Gustiar S.Si., M.Si.,
Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik dan Statistik Zainul Arifin, S.Pd., MM., para kepala OPD, dan para Camat Kabupaten Labuhanbatu.
(Ad Nst)