Lapas Kelas IIA Kembangkuning dan BNN Kabupaten Cilacap Gelar Case Conference Rehabilitasi
Nusakambangan Cilacap Pi news onlen Jateng
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kembangkuning bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap menggelar kegiatan Case Conference Rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial yang dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mendukung proses pemulihan para WBP penyalahguna narkotika, Selasa (07/10).
Kegiatan Case Conference ini bertujuan mengevaluasi perkembangan peserta rehabilitasi, membahas kendala yang dihadapi selama program berlangsung, serta menentukan langkah tindak lanjut bagi peserta yang telah menjalani proses rehabilitasi. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Lapas dan BNN dalam upaya mewujudkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BNN Kabupaten Cilacap, tim rehabilitasi Lapas Kembangkuning, konselor adiksi, dan petugas medis. Mereka secara bersama melakukan pembahasan terhadap hasil asesmen, perilaku peserta, serta efektivitas terapi yang diberikan selama program berlangsung.
Kepala Lapas Kelas IIA Kembangkuning menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung proses pemulihan bagi WBP. “Melalui Case Conference ini, kami dapat menilai sejauh mana perkembangan peserta rehabilitasi dan menentukan langkah-langkah lanjutan agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, tim memperoleh sejumlah rekomendasi untuk peningkatan kualitas layanan rehabilitasi, termasuk penguatan pendampingan psikososial dan tindak lanjut pascarehabilitasi. Kegiatan berjalan lancar dan penuh antusias, mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam mendukung keberhasilan program rehabilitasi di lingkungan Lapas.
Dengan terlaksananya kegiatan Case Conference ini, diharapkan proses pembinaan dan pemulihan bagi WBP di Lapas Kelas IIA Kembangkuning semakin optimal serta mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Darwanto korwil jateng