Cianjur kepala desa sudangsari kecamatan sukanagara Diduga Gunakan Jabatannya Untuk Meraup Keuntungan pribadi Dari Dana Desa
Cianjur_PI News
Perogram pemerintah yang seharusnya untuk meningkatkan Desa menuju lebih sejahtara dan memajukan para petani Desa.Namun lain hanya dengan Desa Sindangsari Kec Sukanagara Kab cianjur Dana Desa malah di jadikan untuk meraup keuntungan pribadinya Berdasarkan informasi yang kami himpun dari ungkapan salah satu sumber yang bisa di pertanggung jawabkan ia mengatakan penyaluran program pemerintah Desa Sindangsari baik dari ketahanan pangan dan Dana Stunting tidak efektif, pasal nya untuk dana ketahanan pangan saja ia menyalurkan tidak sesuai yang di tentukan pemerintah
Anggara tahun 2024 Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 1.209.260.000Pagu
Rp. 1.209.260.000Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1
Rp 485.178.000
2
Rp 362.778.000
3
Rp 361.304.000
Detail data penyaluran
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **
Rp 148.439.5000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **
Rp 100.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **
Rp 100.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **
Rp 150.000.000
Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa
Rp 2.100.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Rp 26.450.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Rp 5.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Rp 8.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Rp 5.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Rp 8.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Rp 5.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Rp 3.550.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Rp 15.000.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)
Rp 25.000.000
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar
Rp 10.000.000
Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa)
Rp 10.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat
Rp 10.800.000
Keadaan Mendesak
Rp 122.400.000
Penanggulangan Bencana
Rp 35.000.000
Penanggulangan Bencana
Rp 10.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa
Rp 14.000.000
Pembinaan PKK
Rp 10.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan
Rp 5.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan
Rp 5.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan
Rp 6.000.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Rp 307.500.000
bahkan dana ter sebut tidak di kelola oleh kelompok tani yang jelas program tersebut untuk menguntungkan perangkat desa dan kepala Desa “ucap sumberDan di tahun 2024 desa Sindangsari kec sukanagra kab cianjur
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Rp 27.879.800
Pengembangan Sistem Informasi Desa
Rp 11.640.700
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)
Rp 2.000.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)
Rp 500.000
Penyuluhan dan Penyadaran Masyarakat tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Rp 20.000.000
Anggaran Tahun 2023
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 1.209.260.000Pagu
Rp. 1.209.260.000Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1
Rp 485.178.000
2
Rp 362.778.000
3
Rp 361.304.000
Detail data penyaluran
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **
Rp 148.439.5000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **
Rp 100.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **
Rp 100.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **
Rp 150.000.000
Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa
Rp 2.100.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Rp 26.450.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Rp 5.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Rp 8.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Rp 5.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Rp 8.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Rp 5.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Rp 3.550.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Rp 15.000.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)
Rp 25.000.000
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar
Rp 10.000.000
Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa)
Rp 10.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat
Rp 10.800.000
Keadaan Mendesak
Rp 122.400.000
Penanggulangan Bencana
Rp 35.000.000
Penanggulangan Bencana
Rp 10.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa
Rp 14.000.000
Pembinaan PKK
Rp 10.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan
Rp 5.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan
Rp 5.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan
Rp 6.000.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Rp 307.500.000
bahkan dana ter sebut tidak di kelola oleh kelompok tani yang jelas program tersebut untuk menguntungkan perangkat desa dan kepala Desa “ucap sumberDan di tahun 2024 desa Sindangsari kec sukanagra kab cianjur
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Rp 27.879.800
Pengembangan Sistem Informasi Desa
Rp 11.640.700
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)
Rp 2.000.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)
Rp 500.000
Penyuluhan dan Penyadaran Masyarakat tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Rp 20.000.000
Lanjutnya ,untuk dana Stunting yang diamanatkan pemerintah sesuai PMK NO 61/07/200I9 untuk memberikan makanan tambah bagi balita giji buruk dan mengurangi terjadinya balita gagal pertumbuhan, transport ibu hamil, dana tersebut dari dana Desa Sindangsari tidak ada,sedangkan di dalan aturan dari dana Desa itu sudah ada 8% itupun oleh Oknum Kades Sindangsari Ketika di kompirmasi lewat pia Whatsap Oknum Kades Sindangsari Ayi Rusli ia tidak meresponDi tempat terpisah pak skdes Yayat selaku skdes ber komunikasi lewat wahtdap pak kades tidak merespon dan di tempat terpisah selaku warga ,selama di pimpin oleh kades ayi Rusli di Desa Sindangsari ,program apapun saya tidak tahu ,yang sahurnya kan program pemerintah ini bukan progran nene moyangya harusny ada keterbukaan kepada kami selaku toko masyarakat” terang tokoh masyarakat” Baik dalam segi apa pun
pembangunan infrastuktur kami tidak di libatkan bahkan pembangun jalan pun tidak tahan lama yang pasti oknum kepala desa Sindangsari sangat mengurangi kualitas pembangunan demi untuk memperkaya diri sendiri “ucapnya warga
Dari lembaga APRI (Asosiasi Peduli Rakyat Indonesia ) Randi Korib ,Kami mengutuk keras Oknum Kades Sindangsari yang menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri dari program pemerintah,Oknum Kades tersebut Kami akan laporkan baik kepada Kejati Jabar dan ke Polda Jabar ke KDM langsung agar oknum kades tersebut di proses secara aturan yang berlaku, Seharusnya melihat sikap oknum kades Sindangsari yang sangat susah sekali untuk di kompirmasi oleh wartawan dan selalu tidak ada di kantor sehingga susah untuk di temui