Β
KANTOR PERTANAHAN.
249 SERTIPIKAT PTSL DESA JATIANOM TELAH DISERAHKAN
Cirebon kabupaten Pinews-
Sebanyak 249 sertipikat tanah yang terdaftar dalam program PTSL Desa Jatianom telah dibagikan kepada warga masyarakat pada Rabu (16/09).
Pembagian sertipikat yang di laksanakan di Kantor Desa Jatianom kecamatan susukan berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun, semua warga penerima hadir tidak melakukan aktivitas nya menanti pembagian sertipikat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh kantor pertanahan Kabupaten Cirebon.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa jatianom berserta perangkatnya, Tim petugas dari Kantor pertanahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa jatianom Pokmas, Puldatan Serta Ratusan penerima sertipikat.
Kepala kantor pertanahan kabupaten Cirebon Agha Setia Putra Ekasaptadi berbicara,β ucapan rasa syukur bahwa Sertipikat pada program PTSL di Desa jatianom sudah bisa dibagikan kepada masyarakat. Agha juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta mendukung dan mensukseskan program PTSL di Desa jatianom. berharap dengan diterbitkannya sertipikat bagi pemilik tanah di Desa jatianom bisa bermanfaat karena dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang memungkinkan masyarakat memanfaatkan sertipikat sebagai agunan kredit untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Selain itu, sertipikat tanah juga memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan melalui Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Program ini juga menarik investor karena mengurangi risiko investasi melalui kepastian hukum.
βDengan adanya sertifikat tanah secara otomatis tidak akan ada sengketa tanah dan mafia tanah, selain itu juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi karena dapat membantu modal usaha,β tutur Agha (Dudi)