Pemerintah Desa Cikole Bandung Barat Gelar Musyawarah Tentang Perubahan RPMJ Desa

 

Pemerintah Desa Cikole Bandung Barat Gelar Musyawarah Tentang Perubahan RPMJ Desa

– BANDUNG BARAT Pi news. Onlen

Bertempat di desa Cikole kecamatan Lembang kabupaten Bandung Barat pada hari Selasa tanggal 09 September 2025 telah dilaksanakan kegiatan musyawarah tentang perubahan RPMJDes musyawarah desa (Musdes) perubahan RPJMDes adalah forum di tingkat desa yang membahas dan menyepakati rancangan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Kegiatan ini penting untuk menyesuaikan RPJMDes dengan perubahan regulasi, seperti perpanjangan masa jabatan kepala desa sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024, serta untuk mengakomodasi kebutuhan dan kondisi desa yang dinamis, sehingga rencana pembangunan tetap relevan dan efektif.

Kepala desa Cikole Drs H Tajudin M.Ag mengatakan alhamdulillah pemerintah desa Cikole sudah melakukan musyawarah desa tentang RPJMDes
Hal ini dilakukan karena terjadi perubahan masa jabatan kepala desa.

Yang asalnya RPJMDes rencana jangka menengah desa yang tadinya 6 tahun menjadi 8 tahun tentu ini harus dilakukan musyawarah desa,dan Alhamdulillah sudah ditetapkan ada beberapa perubahan,beberapa kegiatan yang ditambahkan dan nanti itu jatahnya di tahun ke tujuh delapan jadi yang sudah ada kita habiskan dulu.

Nah ketika muncul tambahan sesuai situasi kondisi di direncanakan di tahun ke 7 dan ke 8 itu yang paling penting, yang kedua mungkin ini sebagai persyaratan,baik itu DD tahap dua dan yang lainnya dan juga kita sikapi juga berkaitan dengan Koperasi Desa juga sama ini akan berpengaruh karena apa, karena Pemdes dalam mendukung program koperasi Desa merah putih Ini harus memisahkan atau menjadikan dokumen sebesar 30 persen dari Dana Desa.

Oleh karena itu perlu di siasati dan ini menjadi dasar termasuk perubahan RPJMDes,adalah adanya koperasi Merah Putih dan mudah-mudahan diharapkan ini menjadi acuan bagi kami dan pada hari ini dihadiri oleh perangkat desa Kemudian dari tokoh masyarakat anggota BPD semuanya hadir kemudian pendamping,baik pendamping lokal maupun Kecamatan dan Sekcam.

(A Wahyudin)

Pos terkait