Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Merah Ilegal di Perairan Riau

 

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Merah Ilegal di Perairan Riau

Dumai, pi-news.online –

Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 2.500 karung bawang merah ilegal yang diangkut menggunakan kapal motor KM. ALFATIHAH. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 di perairan Tanjung Medang, Riau.

Kapal tersebut diketahui membawa bawang ilegal dari Kuala Linggi, Malaysia, dengan tujuan Dumai, Indonesia. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Kamis, 4 September 2025, mengenai rencana impor bawang ilegal. Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat P2, Kanwil DJBC Riau, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi BC Tj Balai Karimun, KPPBC TMP B Dumai, dan Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 segera menindaklanjuti informasi tersebut.

Sekitar pukul 19.00 WIB, tim menemukan KM. ALFATIHAH dan melakukan penghentian serta pemeriksaan awal. Namun, karena kondisi cuaca buruk, ombak besar, dan kapal yang mengalami kebocoran, tim tidak dapat melanjutkan pemeriksaan di lokasi. Tim kemudian mengawal kapal tersebut menuju Dermaga Dumai. Untuk mengatasi kebocoran tim meminta bantuan Speed Boat BC 1017 milik Bea Cukai Dumai untuk membawa alkon dan membantu pengawalan.

Kapal KM. ALFATIHAH tiba di Pelabuhan Pokala Dumai pada Jumat, 5 September 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Kapal dan muatannya diserahkan kepada penyidik Bea Cukai Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pencacahan, ditemukan sekitar 2.500 karung bawang merah.

Dari pemeriksaan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu IZ, Al, dan S. Ketiganya kini ditahan di Rutan Kelas II B Dumai. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai sebagai “Community Protector” untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan menjaga wilayah Indonesia. Bea Cukai Dumai menyatakan akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga keamanan wilayah Indonesia.

Rosa,G
BC Dumai

Pos terkait