WARGA DESA ULAK SEGARA DEMO TUNTUT PEMECATAN KADES TERSANGKA ZINA, PROSES HUKUM DINILAI LAMBAN

 

WARGA DESA ULAK SEGARA DEMO TUNTUT PEMECATAN KADES TERSANGKA ZINA, PROSES HUKUM DINILAI LAMBAN

Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online

Ratusan warga Desa Ulak Segara, Kecamatan Rambang Kuang, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Ogan Ilir, Kompleks Perkantoran Tanjung Senai, Indralaya, Senin (25/8/2025). Massa menuntut pencopotan Kepala Desa (Kades) berinisial E yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan dengan istri orang. Mereka juga menuntut aparat segera melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Warga menyatakan kekecewaan atas lambatnya proses hukum terhadap Kades E. Meski sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Ogan Ilir sejak Mei 2025, hingga kini ia belum ditahan maupun diberhentikan dari jabatannya.
“Kami minta Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar segera memecat Kades E. Proses hukum juga harus berjalan tegas, jangan ada kesan dilindungi,” ujar salah seorang warga dalam aksi tersebut.
Usai menyampaikan tuntutan di kantor bupati, massa melanjutkan aksi ke Kantor Pengadilan Negeri Ogan Ilir. Mereka menuntut pengadilan bertindak cepat dengan melakukan penahanan terhadap tersangka. Warga menilai lambannya penanganan perkara mencerminkan adanya ketidakseriusan penegakan hukum.
Massa juga mempertanyakan sikap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ogan Ilir yang hingga kini belum memberhentikan Kades E. Aksi tersebut turut mendapat dukungan dari organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti-korupsi, serta insan pers yang menekankan pentingnya transparansi dan keadilan.
Desa Ulak Segara sebelumnya dikenal dengan potensi wisata alam dan memancing yang pernah diakui langsung oleh Bupati Panca Wijaya Akbar. Namun, kasus yang menjerat Kades E dinilai telah mencoreng nama baik desa dan menimbulkan keprihatinan berbagai pihak.
Sebagian warga menduga adanya pihak berpengaruh yang melindungi tersangka sehingga proses hukum berjalan lamban. Hingga berita ini diturunkan, Polres Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum ditahannya Kades E.
Warga mengancam akan memperluas aksi apabila tuntutan tidak segera direspons. Sejumlah LSM bahkan menyatakan siap melaporkan kasus ini ke tingkat provinsi hingga pusat. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Ogan Ilir juga diharapkan mengawal kasus tersebut secara independen guna memastikan keterbukaan informasi publik.
Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan (good governance) di Kabupaten Ogan Ilir. Dengan semakin besarnya sorotan publik, tekanan terhadap Bupati Panca Wijaya Akbar serta aparat penegak hukum semakin kuat untuk bertindak cepat, adil, dan transparan. (Ujang Chandra & Nabila)

Pos terkait