Pemdes Sukamulya Mewujudkan Desa Good Governence melalui Pelayanan Publik

ย 

Pemdes Sukamulya Mewujudkan Desa Good Governence melalui Pelayanan Publik

Bogor, pi-news.online

Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berupaya meningkatkan pelayanan prima terutama dalam bidang pelayanan umum, pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas Pemerintah Desa Sukamulya untuk terciptanya pelayanan prima. Peningkatan pelayanan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjadikan Desa Sukamulya menjadi Desa yang Good Governance. Pengertian Good Governance sendiri menurut Kades Komar, sabtu ( 23/08/2025 )

Good Governance mengandung arti kegiatan suatu lembaga pemerintah yang dijalankan atas kepentingan rakyat dan norma yang berlaku untuk mewujudkan cita-cita negara. Sedangkan menurut peraturan pemerintah nomor 101 tahun 2000 arti good governance ialah kepemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokratis, efesiensi, supermasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

Komar, juga menyampaikan dua definisi diatas dapat disimpulkan bahwa salah satu cara untuk menciptakan Pemerintahan Desa yang baik ialah didasari dari kepenitingan rakyat serta melakukan pelayanan yang prima. Dalam hal ini, Pemerintah Desa Sukamulya pertengahan tahun 2025 berupaya untuk melakukan peningkatan pelayanan sehingga menciptakan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat Desa Sukamulya. Upaya Desa Sukamulya untuk melaksanakan pelayanan prima ialah dengan melakukan penyelenggaraan pelayanan publik yang mencakup prosedur yang baik, kepastian waktu, kemudahan akses, kelengkapan sarana dan prasarana, serta pelayanan yang ramah dan disiplinโ€ Ujar Komar.

( Sandi Wirawan )

Pos terkait