Pemdes Bendungan Mewujudkan Desa Good Governance Melalui Pelayanan Publik
Bogor, pi-news.online
Pemerintah Desa Bendungan Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berupaya meningkatkan pelayanan prima terutama dalam bidang pelayanan umum, pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas Pemerintah Desa Bendungan untuk terciptanya pelayanan prima. Peningkatan pelayanan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjadikan Desa Bendungan menjadi Desa yang Good Governance.
Menurut pengertian Kepala Desa Bendungan (Hj Nemi Nuraeni) Good Governance mengandung arti kegiatan suatu lembaga pemerintah yang dijalankan atas kepentingan rakyat dan norma yang berlaku untuk mewujudkan cita-cita negara. Sedangkan menurut peraturan pemerintah nomor 101 tahun 2000 arti good governance ialah kepemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokratis, efesiensi, supermasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
Hj. Nemi Nuraeni, juga menyampaikan bahwa salah satu cara untuk menciptakan Pemerintahan Desa yang baik ialah didasari dari kepenitingan rakyat serta melakukan pelayanan yang prima. Dalam hal ini, Pemerintah Desa Bendungan pertengahan tahun.Sabtu (09/08/2025)
Berupaya untuk melakukan peningkatan pelayanan sehingga menciptakan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat Desa Bendungan. Upaya Desa Bendungan, untuk melaksanakan pelayanan prima ialah dengan melakukan penyelenggaraan pelayanan publik yang mencakup prosedur yang baik, kepastian waktu, kemudahan akses, kelengkapan sarana dan prasarana, serta pelayanan yang ramah dan disiplin” Ujar Hj. Nemi Nuraeni.
( Sandi Wirawan )