KANTAH KAB CIREBON LAKSANAKAN GEMAPATAS

 

 

Cirebon kabupaten PINEWS

Hari ini kamis (7/8) kantor pertanahan kabupaten Cirebon melaksanakan pencanangan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (GEMAPATAS) sesuai instruksi dari kementerian agraria ATR/BPN, pelaksanaan Gemapatas itu sendiri dilakukan di desa panunggul kecamatan Gegesik kabupaten Cirebon
Acara berlangsung lancar kondusif di saksikan oleh warga desa panunggul kepala desa Babinsa babinkamtibmas desa panunggul.
Kepala kantor pertanahan kabupaten Cirebon Agha Setia Putra Ekasaptadi berbicara,” pencanangan Gemapatas ini sesuai instruksi dari kementerian agraria yang di mana di lakukan serentak 23 kabupaten/ kota dan kabupaten Cirebon Alhamdulillah mendapatkan kepercayaan menjadi salah satu nya.
Dilakukan nya Tanda batas ini sangat membantu dalam proses legalitas tanah
“pemasangan tanda batas tanah sangat perlu dilakukan untuk mensukseskan program pertanahan karena dengan di pasang nya tanda batas tanah ialah awal langkah untuk memudahkan tim puldatan bekerja”.

Lanjut Agha “Adanya tanda batas ini akan memudahkan petugas melakukan pengukuran dan bisa mempercepat proses pembuatan sertifikat tanah
Maka dari itu pihaknya meminta bantuan kepada tokoh masyarakat baik itu Babinsa Babinkantibmas, DKM masjid, Rt, Rw agar bisa membantu bekerjasama dalam pemasangan tanda batas tanah ini.

Pemasangan tanda batas ini adalah kewajiban pemilik tanah untuk menjaga batas bidang tanahnya. Setelah dilakukan pemasangan batas selanjutnya akan diproses penerbitan sertifikat, ucap Agha.( Dd)

Pos terkait