POLSEK PEMULUTAN DAN KORAMIL BUBARKAN ACARA MUSIK REMIX DI DESA SEGAYAM

Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online

Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, jajaran Polsek Pemulutan bersama Koramil Pemulutan membubarkan kegiatan hiburan musik remix yang berlangsung di Desa Segayam, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., didampingi Wakapolsek IPTU Juliansyah, serta melibatkan personel dari Unit Reskrim, Binmas, Samapta, Intelkam, dan Propam. Personel dari Koramil Pemulutan turut mendukung kegiatan tersebut.
Acara yang dibubarkan merupakan kegiatan aqiqah milik Bakri (55), warga Dusun III Desa Segayam. Dalam acara itu, pihak keluarga mengundang hiburan musik remix dari OT Mini Ar Music. Setelah petugas memberikan imbauan, tuan rumah bersedia menghentikan kegiatan hiburan, dan masyarakat yang hadir membubarkan diri dengan tertib.
Kapolsek Pemulutan menjelaskan bahwa pembubaran ini merupakan langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Tindakan tersebut juga sejalan dengan aturan yang mengatur batasan kegiatan hiburan masyarakat.
Usai pembubaran acara, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Giat 21 berupa razia di Simpang Tiga Desa Ulak Aurstanding. Razia tersebut menyasar pengendara roda dua dan roda empat, dengan fokus utama pada pencegahan tindak kejahatan 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor), senjata tajam, senjata api ilegal, premanisme, narkoba, serta minuman keras.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga berakhir sekitar pukul 17.00 WIB.
“Polsek Pemulutan bersama Koramil akan terus bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar IPTU Nugrah Angga Oktari. (Ujang Chandra & Tim)

Pos terkait