Gejolak warga sekitar karena di area Blora selatan ternyata ada bandar penimbun solar subsidi berskala besar. *
Blora Jateng, pi-news.online //
Sejumlah aktifitas jual beli BBM subsidi jenis solar terlihat marak di wilayah Blora selatan, khususnya area Dukuh Singget, Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Senin, 28 Juli 2025
Diketahui bahwa baik secara eceran maupun dalam jumlah yang besar, Aktivitas tersebut memiliki aturan dan segulasi batasan yang ketat.
Sementara, Dalam penjualan BBM subsidi secara eceran tanpa izin adalah ilegal dan dapat dikenai sanksi pidana.
Untuk pembelian dalam jumlah besar, seperti untuk kebutuhan usaha atau pertanian, diperlukan perizinan khusus dan rekomendasi dari instansi terkait.
Disisi lain, aktivitas jual beli BBM solar subsidi telah diatur dengan ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan penyaluran BBM yang tepat sasaran.
Konsumen sendiri dianjurkan untuk mendaftar program Subsidi Tepat MyPertamina, serta penjual harus memiliki izin usaha yang sesuai UU.
Namun mirisnya seorang warga berinisial JML warga dukuh singget Rt.01 Rw.06 Desa Mendenrejo mengakui bahwa aktifitasnya sebagai penjual BBM subsidi jenis solar, guna memenuhi kebutuhan bahan bakar alat berat excavator milik salah satu oknum anggota APH Kecamatan Kradenan.
Menurut keterangan JML, dirinya membeli solar dari salah seorang bandar penimbun solar bersubsidi bernama Pak Tuwo yang beralamat di desa Plosokediren, Kecamatan Randublatung. Kemudian ia jual kembali untuk kebutuhan bahan bakar alat berat excavator milik oknum anggota APH tersebut.
Sontak hal itu menimbulkan gejolak dan pembicaraan diantara warga sekitar karena di area Blora selatan ternyata ada bandar penimbun solar subsidi berskala besar.
Seperti salah seorang warga berinisial BG dirinya juga menambahkan bahwa “aktifitas ini sudah lama dan sangat meresahkan warga mas”, Ucapnya.
Sehingga BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Blora jadinya tidak tepat sasaran dan tentu ini sudah sangat meresahkan dan merugikan masyarakat umum. Ungkapnya.
Olehnya, melalui media Pi-News.Online sebagai pilar ke empat pemerintah dan selaku sosial control kebijakan pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten meminta agar para pihak yang berkompeten dapatnya segera menindaklanjuti temuan tersebut. (Yn/tim)
Editorial: Solikin