UNGKAP KASUS PENGEROYOKAN DAN PENEMUAN 21 PAKET SABU DI PEMULUTAN, DUA PELAKU DITANGKAP

 

Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online

Jajaran Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Peristiwa yang berlangsung pada Senin malam, 22 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB tersebut menyebabkan korban mengalami luka tusuk serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menjelaskan bahwa korban bernama M. Willy (27), warga Desa Tanjung Agung Indralaya, dikeroyok oleh dua pelaku, yakni Suryadi (43) dan Randi (34), yang diduga memiliki masalah pribadi dengan korban. Kejadian bermula saat korban bertemu dengan Randi, yang kemudian terjadi adu mulut hingga berujung pada kontak fisik. Dalam situasi tersebut, Suryadi tiba-tiba menikam korban dengan senjata tajam di bagian bawah belikat kanan.
Korban kemudian dilarikan ke RS Bari Palembang dan dirujuk ke RS Hermina Jakabaring serta RS Hermina Pusat Palembang untuk menjalani operasi akibat luka tusuk yang dialami.
Berbekal informasi dari masyarakat, tim gabungan Polsek Pemulutan bersama personel Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pada Selasa malam, 22 Juli 2025, di Desa Ibul Besar I. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Saat penggeledahan terhadap Randi, petugas menemukan 21 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti ini langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk penanganan lebih lanjut.
Penangkapan kedua tersangka dipimpin langsung oleh IPTU Nugrah Angga Oktari bersama Kanit Reskrim AIPDA Reki Diansyah, S.E., serta didukung personel tim Panther dan Satresnarkoba.
Saat ini, kedua pelaku menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus pengeroyokan dan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Salah seorang warga Desa Ibul Besar I, Rahmad (45), menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat aparat kepolisian. “Kami merasa lebih aman setelah pelaku diamankan. Terima kasih kepada Polsek Pemulutan dan Polres Ogan Ilir yang telah menindak tegas pelaku kekerasan dan narkoba,” ujarnya.
Penegakan hukum ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari nota kesepakatan antara pemerintah kecamatan dan kepala desa di Kecamatan Pemulutan untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan penyalahgunaan narkoba.
Polsek Pemulutan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan mendukung program Polres Ogan Ilir dalam mewujudkan wilayah yang aman, bersih dari narkoba, dan bebas dari tindak kekerasan. (Ujang Chandra & Tim)

Pos terkait