Standar Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Sukadami

 

Bekasi, pi-news.online

Pusat Kesehatan Masyarakat atau lebih sering disebut Puskesmas merupakan salah satu fasilitas yang disediakan oleh pemerintah Indonesia dalam bidang pelayanan kesehatan. Puskesmas menyediakan pelayanan kesehatan dan perawatan pada tingkat pertama, umumnya minimal ada satu buah Puskesmas di tingkat kecamatan. Sebagai lembaga kesehatan.

Puskesmas Sukadami yang terletak di. Jl. Raya Serang Cibarusah, Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan, tidak hanya bertanggung jawab atas penanganan penyakit pasien, namun juga memiliki tugas dalam upaya sosialisasi dalam menyebarkan informasi mengenai kesehatan, terutama mengenai pencegahan atas penyakit. Hal tersebut membuat Puskesmas tidak hanya sekadar tempat yang menyediakan layanan tindakan medis, namun Puskesmas juga merupakan tempat masyarakat mendapatkan informasi dan pendidikan mengenai kesehatan, menyediakan layanan pencegahan, serta pengobatan.

 

Dalam menyelenggarakan fungsi UKM, Kepala Puskesmas.Dr. Adi Pranaya, mengatakan Puskesmas memiliki beberapa wewenang, diantaranya adalah melaksanakan perencanaan berdasarkan analisis masalah dan kebutuhan pelayanan yang diperlukan masyarakat; melakukan sosialisasi dan berkomunikasi untuk menyampaikan edukasi dan informasi kepada masyarakat; melaksanakan pencatatan, pelaporan dan ecaluasi terhadap akses mutu dan cakupan pelayanan kesehatan; serta memberikan rekomendasi terkait masalah kesehatan masyarakat, termasuk mengenai kewaspadaan dini dan respon penanggulangan penyakit.

Puskesmas Sukadami, telah memenuhi standar dasar dan menjadi tempat yang sangat baik dan layak bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Mulai dari fasilitas hingga seluruh jenis layanan yang disediakan Puskesmas ini beroperasi dengan sangat baik dan memberi kemudahan bagi masyarakat. Salah satu hal yang dapat diperbaiki adalah pada proses pendaftaran, karena akan lebih efisien jika pertanyaan mengenai jenis layanan yang dituju dilakukan pada tahap paling awal atau pada saat bagian pembagian nomor pendaftaran, hal ini bertujuan untuk mengurai antrean pada setiap jenis layanan yang dituju, ” Ujar dr. Adi Pranaya.

( Sandi Wirawan )

Pos terkait