Jakarta Pinews
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengungkapkan lima pilar utama strategi komunikasi publik sebagai rujukan bagi jajaran Humas ATR/BPN di seluruh Indonesia. Kelima pilar itu dipaparkan Wamen Ossy dalam Sosialisasi Strategi Komunikasi Publik, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan, yang digelar secara daring pada Senin (21/07/2025).
“Lima pilar ini bisa menjadi rujukan kita bersama dalam memperkuat komunikasi publik Kementerian ATR/BPN. Lima pilar ini juga bisa menjadi tambahan wawasan dan pengetahuan bagi para peserta sosialisasi dan dalam merumuskan apa strategi komunikasi publik dan layanan publik kita ke depan. Pada prinsipnya, Tuhan Maha Tahu, tapi kalau netizen itu perlu diberitahu. Cara kita memberitahunya adalah dengan cara-cara yang baik, cara-cara yang pas dengan apa yang akan kita sampaikan,” pesan Wamen Ossy sebelum menjabarkan lima pilar strategi komunikasi publik.
Pilar pertama adalah narasi kebijakan yang jelas dan membumi. Wamen Ossy menekankan pentingnya penyampaian kebijakan teknis dalam bahasa yang mudah dimengerti masyarakat. “Penyertipikatan tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara yang dapat membantu masyarakat keluar dari kemiskinan struktural,” ujarnya.
Pilar kedua adalah komunikasi yang proaktif dan antisipatif. Ia meminta agar jajaran humas tidak menunggu krisis atau isu viral baru mengambil tindakan. “Bangun _early warning system_ untuk mendeteksi isu-isu potensial dan jangan biarkan framing negatif mendahului kita,” tegasnya, sembari mengapresiasi respons cepat tim humas dalam menghadapi maraknya situs palsu beberapa waktu lalu.
Pilar ketiga, Wamen Ossy menyoroti pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam membangun narasi yang selaras. Namun, ia juga menekankan pentingnya ruang kreativitas bagi daerah, dengan tetap menjaga batas dan koordinasi melalui _brainstorming_ yang rutin. Sementara untuk pilar keempat, perlunya kolaborasi strategis dengan media dan influencer, baik lokal maupun nasional.
Pilar terakhir adalah komunikasi yang manusiawi dan empatik. Menurut Wamen Ossy, isu pertanahan sangat sensitif dan menyentuh aspek kehidupan masyarakat secara langsung. Oleh karena itu, setiap pesan yang disampaikan harus mempertimbangkan konteks dan kondisi masyarakat. “Tanah bukan sekadar obyek hukum, tapi bagian dari kehidupan. Jangan sampai sengketa tanah justru ditanggapi dengan konten bergaya TikTok yang tidak sensitif,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis yang juga memberikan laporan serta pemaparan. Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi beserta jajaran, seperti Kepala Bagian Tata Usaha; serta Kepala Kantah beserta Kepala Subbagian Tata Usaha Kabupaten/Kota. (LS/AR/FA)
Pewarta Dudi Prasetya
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000