Bengkalis — Pi news online.
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis melaksanakan kegiatan penggeledahan pada kamar hunian warga binaan pada hari Jumat malam Sabtu (18/07/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB ini menyasar dua kamar hunian, yakni Blok D Kamar 9 dan Blok E Kamar 1. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bengkalis, Kriston Napitupulu, didampingi oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kasubsi Keamanan, staf keamanan dan portatib, serta regu pengamanan dan CPNS.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari sejumlah regulasi penting, seperti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait evaluasi penyelenggaraan keamanan di Rutan dan Lapas.
Dalam penggeledahan di Blok D Kamar 9, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan tata tertib pemasyarakatan, antara lain satu buah colokan sambung, enam buah charger, tiga buah handsfree, dua buah sendok berbahan logam, satu buah benda tajam menyerupai senjata, dan empat buah ikat pinggang. Sementara itu, dari hasil penggeledahan di Blok E Kamar 1, ditemukan dua buah benda tajam menyerupai senjata, satu buah gunting, dua buah obeng, dan satu buah martil.
Meskipun tidak ditemukan adanya narkoba, keberadaan barang-barang tersebut dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Seluruh barang hasil temuan telah diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Pelaksanaan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kepala Lapas Bengkalis telah melaporkan kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sebagai bentuk akuntabilitas dan pelaksanaan tugas secara transparan.
Lapas Bengkalis berkomitmen penuh untuk terus menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari gangguan keamanan serta memastikan seluruh warga binaan menjalani pembinaan dalam suasana yang kondusif dan tertib.
Rosa,g
( Humas Lapas Bengkalis )