Polsek Cariu Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja pada MPLS SMA Negeri 1 Cariu

 

Polres Bogor, pi-news.online

Rabu, 16 Juli 2025
Dalam rangka memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda, Polsek Cariu Polres Bogor melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMA Negeri 1 Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 16 Juli 2025 pukul 12.45 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru yang bertujuan menciptakan pelajar yang berdisiplin, beretika, serta memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Cariu, Kompol Agus Hidayat, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Cariu Bripka Hadiansyah dan anggota Reskrim Bripka Bangbang Nurhadi. Ketiganya menjadi narasumber utama dalam penyampaian materi yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, dan pentingnya tertib berlalu lintas.

Dalam pemaparannya, Kompol Agus Hidayat menekankan bahwa pelajar harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang bebas dari pengaruh negatif seperti narkoba, tawuran, perundungan (bullying), maupun pelanggaran lalu lintas. “Kami ingin adik-adik pelajar ini memahami bahwa masa depan mereka ditentukan dari sekarang. Jangan coba-coba terlibat narkoba, tawuran, atau kenakalan remaja lainnya. Semua itu hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga,” tegasnya.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi lima poin utama, yaitu: pemahaman tertib berlalu lintas, pengenalan bentuk-bentuk kenakalan remaja, bahaya bullying, pencegahan tawuran pelajar, serta dampak dan ancaman hukum dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini disambut antusias oleh siswa-siswi SMA Negeri 1 Cariu yang terlihat aktif bertanya dan berdiskusi dengan para pemateri. Para guru pun mengapresiasi kehadiran jajaran Polsek Cariu yang memberikan edukasi hukum dan pembinaan karakter kepada peserta didik.

Menurut Bripka Hadiansyah, edukasi semacam ini sangat penting dilakukan secara berkelanjutan. “Kami ingin membangun kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar. Harapannya, mereka menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan memiliki kepekaan sosial terhadap lingkungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bripka Bangbang Nurhadi dari unit Reskrim menambahkan bahwa upaya preventif dengan pendekatan edukasi jauh lebih efektif dalam mencegah tindak kriminalitas di kalangan pelajar. Ia juga mengingatkan siswa agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan negatif dari lingkungan sekitar maupun media sosial.

Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, termasuk tindakan kriminal, penyalahgunaan narkoba, hingga perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji tinggi namun tidak memiliki dasar hukum, agar segera melapor. “Silakan hubungi Call Center (021) 110 atau nomor aduan 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima laporan 24 jam penuh,” jelas IPDA Yulista.

Kegiatan MPLS yang diselingi dengan pembinaan dari Kepolisian ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan menyimpang. Sinergi antara pihak sekolah dan Kepolisian terus diperkuat demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

( Sandi Wirawan S. I, kom )

Pos terkait