Polres Bogor – pi-news.online
Sebagai wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Addi Santika, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (13/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) sekaligus sarana membangun komunikasi aktif dengan warga.
Kegiatan sambang warga yang dilakukan secara rutin ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, membangun kepercayaan, serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan sekitar.
Bhabinkamtibmas Aiptu Addi Santika juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga, termasuk pentingnya menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta melaporkan segera apabila mengetahui adanya gangguan keamanan atau potensi tindak kriminal di wilayah mereka.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang warga merupakan langkah nyata yang terus dilakukan oleh jajarannya guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat,” ungkap Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa melalui pendekatan emosional yang harmonis, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan petugas dalam menjaga kamtibmas serta turut aktif memberikan informasi yang diperlukan untuk tindakan lebih lanjut.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., turut menegaskan pentingnya pelaksanaan sambang sebagai sarana mendengarkan aspirasi warga dan menyampaikan imbauan. “Menurut arahan Bapak Kapolres, selain sambang warga dan mendengarkan aspirasi dari para warga, kami juga diminta untuk memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman,” tuturnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. juga menyampaikan bahwa apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang resmi, maka hal tersebut termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan wajib segera dilaporkan.
“Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam untuk menerima aduan serta laporan masyarakat. Selain itu, warga juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan terbentuk sinergitas yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera.
( Sandi Wirawan )