Dumai, -Pi news
online.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Dumai menggelar rapat paripurna Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Selasa (8/7/2025) pagi.
Acara yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar itu, dihadiri Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan.
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi. Hadir memenuhi quorum rapat paripurna 25 dari 34 anggota dewan.
Adapun tata urutan fraksi-fraksi yang menyampaikan dan menyerahkan pandangan umumnya dalam rapat paripurna ini adalah sebagai berikut:
1.Fraksi Nasdem disampaikan oleh anggota dewan Sudiran
2. Fraksi PDIP disampaikan oleh anggota dewan Yohannes Orlando
3. Fraksi Gerindra disampaikan oleh anggota dewan Agus .4Fraksi Golkar disampaikan oleh anggota dewan Edwar Randa
5.Fraksi PKS disampaikan oleh anggota dewan Rudi Hartono
6.Fraksi Demokrat disampaikan oleh anggota dewan Idris
7.Fraksi Tuah Negeri disampaikan oleh anggota dewan Ananda Putri Salsabila
Oleh perwakilan 7 fraksi DPRD Dumai, semua naskah pandangan umum tersebut, mereka serahkan kepada pimpinan rapat. Selanjutnya pimpinan rapat menyerahkan naskah pandangan umum kepada Sekda H Indra Gunawan
Naskah pandangan umum 7 fraksi tersebut akan digunakan sebagai bahan pembahasan di tingkat selanjutnya.
Sebelum Rapat Paripurna ini ditutup, pimpinan sidang paripurna menyampaikan informasi, berdasarkan surat dari Fraksi Demokrat Nomor : 8/F-Demokrat/2025 tanggal 7 Juli 2025 perihal Usulan Fraksi Demokrat pada Alat Kelengkapan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Masa Jabatan 2024-2029 yaitu anggota dewan Ediswan ditunjuk sebagai pengganti Alm. Ronni Ganda Bakara.
Disampaikan pimpinan rapat paripurna, bahwa sesuai Pasal 11 huruf (3) Peraturan DPRD Kota Dumai No.1 Tahun 2024, tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai, pembicaraan akan dilanjutkan dengan tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Dumai terhadap pandangan umum fraksi DPRD Dumai.
Turut hadir, Danlanal Dumai atau yang mewakili, unsur Forkopimda Kota Dumai, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah, serta hadirin undangan lainnya.***
Rosa,g
Diskominfo Dumai