Diduga Oknum TNI 0320 Dumai Berinisial Y Memiliki Usaha CPO Ilegal Didaerah Kesumbo Ampai, Kec.Bathin solapan Kab. Bengkalis,Riau.

 

Bathin Solapan,-PI news online.

Rabu 9Juli 2025 – Diduga Oknum anggota TNI AD membuka bisnis CPO@ yang diduga ilegal di daerah Kesumbo Ampai, Simp. Bangko – Bahtin solapan,di wilayah hukum Polres Kab. Bengkalis tepatnya di Polsek Mandau.

Tim investigasi, media online Sabtu 05 Juli 2025, menemukan adanya lokasi tempat Penampungan CPO bahan dasar minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) pada hari Sabtu tanggal, 05 Juli 2025 sekira pukul 12.00 yang diduga milik seorang oknum anggota TNI 0320 Dumai yang bernama Y.

Diduga usaha bisnis CPO tersebut tidak memiliki izin badan usaha yang lengkap dari pihak instansi yang terkait, kegiatan tersebut sudah berlangsung lama beroperasi dan beraktivitas.

Namun dari pihak penegak hukum belum ada yang berani menutup tempat bisnis yang diduga ilegal tersebut yang mana pemiliknya diduga oknum Anggota TNI AD 0320 Dumai.

Sebagai Abdi negara Y bukannya memberi contoh yang baik kepada masyarakat dan negara, tapi memberikan contoh yang kurang baik terhadap masyarakat setempat.

Bahan-bahan dasar minyak kelapa sawit /CPO tersebut diduga dibeli dari sopir sopir mobil truk tangki yang nakal seputaran di Duri – Mandau, lalu bahan dasar minyak mentah kelapa sawit tersebut dengan istilah dikencingkan ke lokasi tempat penadahan minyak CPO tersebut yang dimiliki oleh saudara Y yang diduga merupakan oknum aparat TN*.

Saat Tim Media mengkonfirmasi kepada pekerja yang berinisial R, terkait usaha CPO ini milik siapa, R mengatakan ” Usaha itu milik pak Y yang tinggal di Dumai, yang diduga sebagai anggota oknum TNI AD, silahkan ibu dan bapak menghubungi pak Y sambil memberikan nomor HP ( 0821 2323 6XXX ).

Saat Y di komfirmasi oleh Team awak media melalui telepon seluler nya dan ingin bertanya apa kah benar usaha CPO ini milik Y, muncul di layar HP team awak media Online nama yang berinisial Y diduga benar Y merupakan anggota TNI-AD Kodim 0320 Dumai, beberapa kali team wartawan menelpon oknum TNI berinisial Y tidak di angkat.

Di minta kepada aparat terkait di daerah Mandau Kab.Bengkalis, mohon untuk menindaklanjuti serta menertibkan sesuai dengan perda dan ketentuan yang berlaku terutama terkait dengan PAD, dengan adanya temuan tempat lokasi penampungan minyak CPO ilegal khususnya di daerah Kesumbo Ampai, Simp. Bangko tepatnya jalan yang mau mengarah ke Rohil.

( RRG/Team.)

Pos terkait