KINI SPMB BUKAN PPDB SMPN 1 LEMAHABANG CIREBON MENJADI SEKOLAH FAVORIT

 

Cirebon kabupaten Pinews

Untuk tahun ajaran 2025/2026 bukan lagi PPDB atau yang dikenal penerimaan peserta Didik Baru telah berganti menjadi SPMB adalah sistem penerimaan siswa baru yang dilakukan oleh SMP untuk menjaring calon siswa yang memenuhi persyaratan. SPMB menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, Hal ini di sampaikan oleh H Sugono Selaku Kepala Sekolah SMPN 1 LEMAHABANG kepada media ini di ruang kerja nya.
H Gono menyampaikan,” Jalur afirmasi kuotanya sebesar 20%, terdiri dari jalur afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) sebesar 19%, dan jalur afirmasi penyandang disabilitas 1%.
Jalur prestasi akademik atau nonakademik sebesar 30%, terdiri dari jalur prestasi akademik nilai rapor sebesar 20%, dan jalur prestasi akademik atau nonakademik kejuaraan sebesar 10%
Jalur mutasii sebesar 5%, terdiri dari jalur perpindahan tugas orang tua sebesar 2,5%, dan jalur putra-putri guru atau tenaga kependidikan sebesar 2,5% sisanya jalur domisili 45%.
H Gono juga menambahkan Pihaknya sudah mempersiapkan secara profesional sebaik mungkin dalam pelaksanaan SPMB ini agar lancar kondusif dan Gratis tidak ada pungutan apapun Alhamdulillah respon positif orang tua kepada sekolah ini sangat bagus, biar bagaimanapun juga kita pihak sekolah akan melakukan penerimaan SPMB sesuai juklak juknis yang berlaku, sekolah berkomitmen akan selalu membantu dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk para orang tua siswa yang ingin mendaftarkan di sini selama pelaksanaan SPMB berjalan dan jalur domisili adalah diperuntukkan bagi warga Lemahabang berdasarkan jarak terdekat ke sekolah yang dituju.

“Artinya menggunakan domisili jarak Sehingga ini yang menjadi patokan untuk di rangking adalah jarak terdekat dari sekolah dengan tempat tinggal,” Jelas H gono. (Dudi)

Pos terkait