Di Temukan Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di Wilayah Hukum Polres Demak,Diduga aparat kepolisian setempat tutup mata*

 

Kabupaten Demak, PI News

Para mafia BBM selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting bagi para Mafia, Kendati Pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Namun, masih ada saja cara oknum yang diduga melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi, dengan cara menimbun dan menampung dari mobil dengan tangki modifikasi (baby tank) dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.

Gudang penimbunan BBM ilegal itu berada di tengah pemukiman warga. Penimbunan BBM tersebut di khawatirkan menimbulkan resiko yang besar dikarenakan BBM yang di timbun dapat memicu terjadinya kebakaran. Gudang tersebut berada di DESA BRANGKAL, SIDOMULYO ,KEC.WONOSALAM, KABUPATEN DEMAK, JAWA TENGAH ( 59571 )

Hasil dari investigasi media pada hari Senin 09 Juni 2025 pukul 23.00 wib , gudang Penimbunan tersebut berada tak jauh dari pemukiman warga. Gudang tersebut berada dibelakang dan tidak nampak terlihat dari depan ,dari depan nampak rumah yg sangat besar dan mewah, saat awak media berada di lokasi, di temukan pula sebuah truk modifikasi berisi BBM jenis solar yang siap di tampung. BBM tersebut di kumpulkan dengan cara Mengangsu di Beberapa SPBU wilayah Demak- Jepara dan sekitarnya dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi berisi tangki di dalamnya.

Dari penuturan warga sekitar yang enggan disebut namanya rumah mewah yang dijadikan gudang atau tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar tersebut milik seseorang yang bernama (*SARDIMAN*) di duga merupakan oknum anggota polri aktif  sebagai kordinator lapangan ( *JALANI* )  Jaringan ini benar benar rapi dan teratur  Dan dari pihak polres Demak pun tutup mata dengan ada aktifitas gudang tersebut

Menurut kesaksian warga sekitar yang lain, ia sering menjumpai adanya aktivitas kendaraan yang keluar masuk ke dalam gudang tersebut, tak jarang juga ia mendapati adanya Truk Tangki BBM Biru-putih bertuliskan *PT Inno Gemilang Indonesia dan juga dari PT BMS* yang merupakan truk transportir Solar industri.

Warga merasa heran karena ini sudah sindikat tapi belum ada tindakan sama sekali dari penegak hukum setempat, padahal solar itu solar subsidi dan jelas melanggar aturan karena mereka menimbun BBM Subsidi.

Anehnya pihak penegak hukum dari Polres Demak sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut dan terkesan tutup mata sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman. Kami selaku awak media, meminta Aparat penegak hukum setempat baik Polres Demak, maupun Polda Jateng melakukan tindakan yang tegas.

Sampai berita ditayangkan tim belum memintai keterangan dari pihak Aparat Penegak Hukum setempat

Red TIM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *