Kepahiang—–2025.Tim Media Online. Perjuangkan Keadilan untuk Taharudin Terkait Sertifikat Hak Pakai Postu Talang Tige.

PI NEWS Online.Kepahiang–Bengkulu.

Di kenal dengan Sebutan ” Tim media Online Kepahiang,
yang tergabung dalam misi yang sama, kembali memperjuangkan keadilan bagi rakyat kecil.

Senin. 21 / 04 / 2025
Kali ini, fokus tertuju pada sengketa tanah, terkait sertifikat hak pakai postu Talang Tige, yang diterbitkan tanpa melibatkan atau mendapatkan izin dari pihak yang resmi hak milik pribadi tanah tersebut, yakni (Taharudin) , seorang warga desa setempat.

Taharudin, pemilik tanah pribadi tersebut, merasa sangat di rugikan setelah dirinya mengetahui bahwa sertifikat hak pakai untuk tanah yang selama ini ia miliki, diterbitkan tanpa sepengetahuannya,

Meskipun tanah tersebut sudah ia miliki selama bertahun-tahun, status kepemilikan dan hak pakai tanah tersebut diterbitkan oleh pihak – pihak terkait tanpa melibatkan dirinya sebagai pihak yang sah pemilik tanah tersebut.

Taharudin ,memaparkan sudah berulang kali meminta anak nya untuk menanyakan status tanah ini ke BPN kab kepahiang, akan tetapi tidak pernah mendapat kepastian / di abaikan,Saya merasa kecewa dan putus asa,ungkap Taharudin dengan penuh kelelahan.

Kehadiran tim media Online, yang satu visi membawa harapan baru bagi (Taharudin) , tidak hanya turun tangan untuk memberitakan masalah ini, tetapi juga ikut memantau agar hak rakyat kecil tetap terjaga , dan memastikan bahwa proses hukum dan administrasi terkait sertifikat hak pakai tanah ini dilakukan dengan benar.

Kami tidak akan berhenti dan terus memperjuangkan hak-hak rakyat ,Kasus ini jelas melibatkan hak dasar warga yang harus dihargai dan diakui oleh pihak terkait ,dengan tegas.

Masalah ini telah menarik perhatian berbagai pihak karena melibatkan ketidak jelasan administrasi dalam pengeluaran sertifikat yang tidak melibatkan penguasa sah tanah, (Taharudin)

Kami Tim media Online, berkomitmen untuk terus memantau masalah ini hingga keadilan tercapai.

Kami akan pastikan bahwa proses ini tidak hanya berjalan dengan transparansi, tetapi juga dengan keadilan yang seharusnya diterima oleh setiap warga negara,

Dengan semangat yang tak kenal lelah, kami tim media berharap agar hak tanah
( Taharudin), diakui dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memberikan pelajaran penting mengenai penting nya transparansi dalam administrasi pertanahan.

              PI NEWS Online. 
                       (A Perlis)

Pos terkait