Pemdes Plompong dan APPI: Komitmen Kuat untuk Transparansi Dana Desa, Audit Independen Siap Mengguncang!

BREBES  Tribuntipikor.com.

Dalam langkah progresif menuju akuntabilitas, Pemerintah Desa (Pemdes) Plompong, Kabupaten Brebes, dan Aliansi Pemuda Plompong Indonesia (APPI) resmi menandatangani kesepakatan komitmen transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) pada Selasa (15/4/2025) di Balai Desa Plompong. Kesepakatan ini merupakan respons tegas terhadap desakan masyarakat untuk pengelolaan dana yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.

Dokumen perjanjian yang ditandatangani oleh Kepala Desa Suyanto dan perwakilan APPI ini menegaskan keseriusan kedua belah pihak dalam menjamin transparansi, termasuk sanksi berat berupa pengembalian dana dan tanggung jawab moral bagi pihak yang terbukti melakukan penyimpangan.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang digelar oleh APPI pada 4 April 2025, yang menuntut kejelasan mengenai alokasi dan laporan penggunaan DD tahun 2024. Meskipun Pemdes telah mempublikasikan informasi anggaran melalui papan informasi desa, APPI menilai data tersebut tidak cukup rinci dan sulit diakses oleh masyarakat.

Tuntutan utama dari APPI adalah adanya laporan tertulis yang terbuka dan audit partisipatif yang melibatkan masyarakat secara langsung. Dalam audiensi yang dihadiri oleh Camat Sirampog, Slamet Budi Raharjo, serta perwakilan dari Koramil, Polsek, BPD, dan LPM, Kades Suyanto memaparkan penggunaan DD 2024 untuk proyek infrastruktur kecil, bantuan sosial, dan pelatihan masyarakat.

Namun, Sonhadi, perwakilan APPI, menegaskan bahwa penjelasan tersebut belum menjawab pertanyaan mendasar mengenai akurasi anggaran dan mekanisme pengawasan yang ada. “Kami menghargai adanya dialog ini, tetapi pemaparan yang disampaikan terlalu cepat. Kami meminta agar laporan tersebut bisa dicetak dan dibagikan,” ujarnya.

Ulum Maulani, seorang tokoh masyarakat yang mendampingi APPI, menekankan pentingnya tindak lanjut dari temuan penyimpangan oleh inspektorat. “Jika ada pelanggaran, pihak yang bersalah harus mengembalikan dana dan bertanggung jawab secara moral atas jabatannya,” tegasnya.

Pernyataan ini sejalan dengan isi perjanjian yang ditandatangani, yang menyatakan bahwa Pemdes siap menerima konsekuensi hukum dan administratif jika pelanggaran terbukti. Kades Suyanto menyambut baik pengawasan dari masyarakat. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan DD sesuai dengan regulasi dan terbuka untuk diawasi bersama,” ujarnya.

Camat Sirampog juga mendorong agar audit independen dilakukan jika diperlukan, menekankan pentingnya solusi yang adil bagi semua pihak. Meskipun terdapat perbedaan pandangan, kedua belah pihak sepakat untuk menjaga komunikasi yang baik. APPI berjanji akan terus mengawal proses ini dengan pendekatan dialogis.

Kerja sama antara Pemdes Plompong dan APPI ini menjadi contoh nyata partisipasi aktif generasi muda dalam mengawasi tata kelola desa yang transparan. Jika konsistensi ini dapat dipertahankan, Plompong berpotensi menjadi model desa yang menggabungkan musyawarah tradisional dengan prinsip akuntabilitas modern.

Robi@Bangkar.

Pos terkait