Rencana Pemkab Cilacap Alokasikan APBD untuk Dana BOS Pendamping SMP: Atasi Masalah Sumbangan di Sekolah

CILACAP Pi news onlen Jateng

  • Persoalan di bidang pendidikan berkaitan dengan sumbangan wali murid di sekolah yang menjadi keluhan masyarakat, menjadi perhatian Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Guna mengatasi persoalan tersebut, Bupati muda yang akrab disapa Mas Syamsul ini tengah mencari solusi agar sumbangan wali murid dapat dihilangkan dan mengkaji kembali pemanfaatan dana BOS.

Hal itu dilakukan agar prinsip sekolah gratis di Kabupaten Cilacap benar-benar terwujud dan dirasakan oleh masyarakat.

Upaya dari Bupati ini mendapat dukungan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap, Luhur Satrio Muchsin.

Luhur menyampaikan, bahwa upaya Bupati tersebut guna perbaikan sistem di bidang pendidikan, dengan output akhir tidak ada lagi sumbangan di sekolah.

“Sementara ini kita baru mengusulkan untuk tingkat SMP, sudah ditindaklanjuti langsung oleh beliau. Nanti akan ada BOS pendamping yang dananya berasal dari APBD. Jadi untuk membackup kekurangan daripada BOS,” ujarnya saat ditemui usai acara Halal Bihalal Dinas P dan K Cilacap di Pendopo Wijaya Kusuma Sakti Cilacap, Kamis (10/4/2025).

“Kalau dulu kekurangan BOS dicarikan dari sumbangan orang tua yang tidak terikat, terus regulasinya ada, boleh, maka beliau berinisiatif membuat program dimana sekolah tidak lagi ada sumbangan dan diganti dengan BOS pendamping,” imbuhnya.

Namun demikian lanjut Luhur, program BOS pendamping ini belum berjalan dan masih dalam tahap proses. Sehingga sumbangan di sekolah masih dilakukan.

“Sementara masih ada untuk saat ini, kan ini belum jalan baru proses, dan kita sudah mengusulkan. Insyaallah di gedog tahun depan. Ya mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi, khususnya untuk SMP,” tuturnya.

Sementara itu, menanggapi masih adanya sumbangan yang dilakukan pihak sekolah, Luhur menegaskan, hal tersebut tidak dikategorikan sebagai tindakan pungli.

“Itu bukan pungli, itu resmi, regulasinya ada, Permendikbudnya juga ada, memang sekolah boleh mencari bantuan pihak ketiga, sumbangan orang tua, selagi itu tidak mengikat dan sifatnya suka rela. Kalaupun ada, kita ada pengawasan internal,” terangnya.

“Kita juga selalu menyampaikan kepada teman-teman di satuan pendidikan, tolong jangan sampai ada (pungli) bukan sumbangan. Seandainya ada, nanti bisa lapor Bupati, kan ada itu aplikasinya Lapor Bup, nanti kita tindaklanjuti,” pungkasnya.

Darwanto korwil Jateng

Pos terkait