PEMDES, DESA SIDO MAKMUR-KEPAHIANGMelaksanakan pembagian BLT , DD Di Tahun’ anggaran 2025.

PI NEWS Online. Kepahiang –Bengkulu.

Desa sido makmur, kecamatan kabawetan, kab kepahiang, provinsi Bengkulu,  Musyawarah Desa  Khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025.

SENIN. 24 / 03 / 2025.
Acara yang dihadiri langsung oleh bapak  camat kabawetan kasi PMD Babikatimas , Bhabinsa,Kepala desa (Erdonal vernando) perangkat Desa, Ketua badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajaran nya ,kadus    Tokoh Masyarakat, Pengurus PKK serta perwakilan di Balai Desa Sido makmur.

Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa  Desa  sido makmur (Erdonal,vernando) menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD TA 2025.

Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak,kpm ,(24) orang . Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah penetapan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat.

Kadus dan yang lain secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat kadus  masing-masing.

Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan reel  masyarakat Desa setempat .

Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :
Calon keluarga penerima manfaat di prioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa tersebut,   yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan .

Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut  diatas yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dengan Peraturan Kepala Desa.

Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Desa sido makmur telah menetapkan penerima BLT DD 24 (kpm) pada Tahun Anggaran 2025 ,sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Desa.Tutupnya

            PI NEWS Online. 
                     (A Perlis)

Pos terkait