Dra. Hj. Tia Fitriani Sosialisasikan Peraturan Daerah dan Dorong Pengembangan Kesenian serta Kuliner di Desa Cukang Genteng

Kabupaten Bandung – pi-news.online

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Tia Fitriani, menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Sidang 2024-2025 di GOR Desa Cukang Genteng, Kabupaten Bandung. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan perwakilan pemerintah desa.

Dalam kegiatan ini, Tia Fitriani menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap kebijakan daerah serta peran aktif warga dalam pembangunan desa. Ia juga menekankan potensi besar Desa Cukang Genteng dalam bidang kesenian dan kuliner, yang dapat menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kami melihat bagaimana seni dan budaya berkembang di desa ini, mulai dari pertunjukan tradisional hingga inisiatif masyarakat dalam melestarikan warisan budaya. Hal ini harus terus didukung agar menjadi daya tarik yang lebih luas,” ujarnya.

Di sektor kuliner, Tia Fitriani mengapresiasi inovasi yang dilakukan masyarakat dalam mengolah produk lokal. Menurutnya, dengan dukungan pelatihan, pengemasan yang lebih baik, serta promosi yang tepat, produk-produk dari desa ini berpeluang menembus pasar yang lebih luas.

Sementara itu, Kepala Desa Cukang Genteng, Rosiman, mengapresiasi kehadiran Tia Fitriani dan dukungan yang diberikan terhadap pengembangan desa. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus mengembangkan potensi yang ada, baik di bidang seni maupun kuliner,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Cukang Genteng semakin aktif dalam memanfaatkan peluang yang ada serta mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah untuk terus berkembang.

Agum Gumilar

Pos terkait