Tunda Bayar 2024 Belum Ada Kepastian akan di Bayar, Pemkab Bengkalis Masih Menunggu Petunjuk dari BP

Bengkalis,-Pi news online.

Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis akan lakukan pembayaran tunda bayar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, setelah Audit Badan Pengawasan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Wilayah Riau.

Saat diwancara awak media, Bupati Kasmarni,.S.Sos.,M.MP mengatakan,” kita masih menunggu petunjuk dari BPK dan mengguna hasil auditnya. Berdasarkan hasil dari BPK nanti mana boleh di bayar atau tidaknya, kita tidak bisa main bayar aja.

“Kepastian nya tunda bayar belum bisa dibayar. Kita juga kasih keadaan kontraktor tapi mau bagaimana lagi, tetap menunggu dari BPK.” kata Bupati Bengkalis saat berada di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Jalan Antara, Desa Senggoro, Kacamata Bengkalis, Senin 10 Maret 2025.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, dr. Ersan Saputra mengatakan,” Kalau utang ranahnya di lakukan Audit dulu, dilihat kelengkapan dokumen, kalau tidak sesuai dengan ketentuan tidak bisa di bayar.

“Kita tidak lihat itu Proyek jalan atau lainnya, yang jelas tunda bayar sesuai dengan ketentuan di bayar, kalau perusahaan tidak terdaftar tidak ada izin sesuai ketentuan dan perundang – undangan tidak akan dibayarkan.” ungkap Ersan.

“Secara bertahap akan kita bayarkan, insyaallah tahun 2025 kt tidak lagi ada utang, namun kita harus bersabar, “Untuk tahun 2025 besaran APBD Bengkalis sebesar 3.4 Triliun

Ia meminta doa semoga di tahun 2025 ini tidak ada lagi tunda bayar,” tutup Sekda Bengkalis, di Halaman Parkir Gedung DPRD Bengkalis.***(R,g)

Pos terkait