Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online
Dalam upaya mengantisipasi terjadinya korban jiwa akibat rusaknya infrastruktur, Polsek Rantau Alai, Polres Ogan Ilir, segera bertindak cepat dengan memasang spanduk peringatan di jembatan penghubung antara Desa Lubuk Rukam dan Desa Muara Kumbang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir. Senin, 10/03/2025.
Jembatan tersebut mengalami amblas akibat terkikisnya pondasi oleh tingginya permukaan air sungai.
Kapolsek Rantau Alai, IPTU Masyudhi, S.H., bersama anggota dan perangkat desa setempat, turun langsung ke lokasi pada Senin (10/3) untuk memastikan keselamatan masyarakat. Berdasarkan hasil pengecekan, jembatan tersebut masih dapat dilalui kendaraan roda dua, namun tidak dapat dilewati kendaraan roda empat karena kondisi kemiringan yang berisiko.
“Kami sudah memasang spanduk peringatan di sekitar jembatan sebagai langkah antisipasi agar masyarakat lebih berhati-hati. Kami juga mengimbau warga untuk tidak memaksakan diri melewati jembatan jika kondisi semakin membahayakan,” ujar IPTU Masyudhi.
Selain itu, pihak kepolisian juga berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir untuk segera melakukan perbaikan demi kepentingan masyarakat umum. Perbaikan infrastruktur ini sangat penting agar akses transportasi dan mobilitas warga tidak terganggu, serta untuk mencegah potensi kecelakaan yang lebih besar di masa mendatang.
Polsek Rantau Alai juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait untuk mencari solusi lebih lanjut guna memperbaiki jembatan. Masyarakat diimbau untuk sementara menggunakan jalur alternatif guna menghindari risiko kecelakaan.
Tindakan cepat yang dilakukan jajaran kepolisian ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri untuk masyarakat, dalam memastikan keamanan dan keselamatan warga dari potensi bahaya di sekitar lingkungan mereka.(Ujang Chandra & Risqi)