SEBANYAK 42 PELAKU KEJAHATAN TERJARING OPERASI PEKAT MUSI 2025

Ogan Ilir, Sumsel, pi-news.online

Polres Ogan Ilir menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025, yang berlangsung sejak 19 Februari hingga 6 Maret 2025.
Dalam operasi ini, Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap 42 kasus dengan 42 tersangka, meliputi kasus narkoba, miras, perjudian, prostitusi, premanisme, dan kejahatan jalanan.
Dalam operasi ini, Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan 291 botol minuman keras yang terdiri dari 144 botol miras ukuran kecil, 147 botol miras ukuran besar, serta 6 dirigen tuak. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti narkotika berupa 77,07 gram sabu, 76 butir ekstasi seberat 39,72 gram, serta 1 kasus kepemilikan ganja nihil barang bukti.
Polisi juga menangani berbagai jenis perkara, yaitu 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curat), 8 kasus narkoba, 2 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), 9 kasus miras, 7 kasus premanisme, 6 kasus prostitusi, 4 kasus penganiayaan, 1 kasus kampung narkoba, 1 kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian biasa, 1 kasus tempat hiburan malam, serta 1 kasus kejahatan jalanan (curas).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo S.I.K menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2025 bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan,” pungkas AKBP Bagus. (Ujang Chandra & M.Risqi)

Pos terkait