PI NEWS Online.Kepahiang-Bengkulu.
Desa kampung Bogor, kecamatan Kepahiang, kab kepahiang, provinsi Bengkulu. menggelar Musyawarah Desa
(Musdesus).
SENIN 06/01/2025.
Kampung Bogor Khusus (Musdesus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025.
Acara dihadiri langsung oleh camat kepahiang, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas,PMD, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajaran perangkat desa tersebut
Beserta Pengurus PKK dan perwakilan remaja dari Karangtaruna.
Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa , Desa kampung Bogor (Subandi) menyampaikan bahwa( BLT-DD )sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin Desa.
Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima (BLT-DD )Tahun Anggaran 2025, Ditetapkan sebanyak ( 14 )
orang KPM , Keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat desa setempat.
Kadu desa secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi
Perencanaan bangunan irigasi persawahan, di dusun 1 dan dusun 2, program penanaman jagung dan padi ,masyarakat di tingkat kadus 1 dan 2 masing-masing.
Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan reel masyarakat Desa tersebut.
Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) antara lain :
1)bangunan irigasi persawahan dan 2)Penanaman jagung dan penaman padi
Di wilayah kadus 1 dan 2.
Calon keluarga penerima manfaat ,
Diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim,dan keluarga miskin yang berdomisili, Di Desa setempat yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan sosial PKH, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia,kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim.
Menetapkan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa kampung Bogor Tahun Anggaran 2025 sebanyak ,(14) orang.
Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut nomor 1 diatas yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dengan Peraturan Kepala desa subandi .
Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah Desa, kampung Bogor telah menetapkan penerima (BLT DD) pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Desa tersebut. Ungkap nya
PI NEWS Online
(A Perlis)