Majalengka PI News online.
Kepala kejaksaan Negeri Majalengka yang diwakili oleh kasi Intelejen Moch. Ridwan Dermawan, S. H dan Haryadi Eka Nugraha, S. H, sebagai kasubsi II Intelejen, melaksanakan giat sosialisasi Kadarkum yang bertempat di kecamatan maja Kabupaten Majalengka dan diikuti oleh tiga kecamatan yaitu kecamatan maja, kecamatan Argapura, dan kecamatan Banjaran, yang bertempat di gedung aula kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Rabu (26/2/2025).
Dalam pembahasan sosialisasi Kadarkum tersebut kasi Intelejen Moch Ridwan Dermawan S.H menyampaikan, “bahwa asas efisiensi anggaran yang merujuk kepada upaya untuk memaksimalkan pengguna anggaran Dana Desa supaya hal tersebut dapat digunakan secara efektif, efesiensi dan optimal dalam mendukung kinerja program pemerintahan Desa. ” Adapun beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi anggaran yang dimaksud adalah:
1.Perencanaan yang tepat guna,
2.Pengelolaan keuangan yang transparan,
3.Pemanfaatan teknologi,
4.Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM),
5.Evaluasi pengawasan rutin.
Asas efisiensi anggaran tidak hanya bergantung pada penghematan biaya, tetapi juga pada upaya peningkatan kualitas dan efektivitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah Desa kepada masyarakat, (Pungkasnya).
Kegiatan sosialisasi Kadarkum ini dihadiri pula oleh para kepala Desa dari ketiga kecamatan tersebut, diantaranya camat Doni Ferdiansyah, S. STP (Camat Maja), Haji Wawan Kurniawan, S. Sos., MT (Plt Camat Banjaran) dan Bani Fadilah
Ranandar, S. STP., M. AP (Camat Argapura).
(Endi S.)