Tiga Pemuda Berhasil Di Ringkus Jajaran Polsek Sungai Sembilan Kasus Dugaan Peredaran Narkotika

DUMAI – Pi news online.

Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Sembilan berhasil mengamankan tiga pemuda berinisial MR (28) JA (20) dan N (42) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sebuah homestay di Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.

Penangkapan ini dipimpin oleh oleh Ba Unit Reskrim Bripka Fuad Munif Polsek Sungai Sembilan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., yang mewakili Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkotika.

“Kami mengamankan dua tersangka MR dan JA beserta barang bukti berupa delapan paket kecil diduga sabu dengan berat kotor sekitar 3,48 gram. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam dari laporan warga,” ujarnya.

Menurut AKP Edwi Sunardi, kedua tersangka memiliki peran dalam peredaran narkoba di wilayah Dumai.

“Mereka diduga menawarkan, menjual, hingga menjadi perantara dalam transaksi narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

“Kami menemukan kotak rokok kosong yang digunakan untuk menyimpan sabu, plastik bening kosong, gunting kecil, serta uang tunai senilai Rp. 580.000 yang diduga hasil transaksi narkoba,” jelasnya.

Tak hanya itu, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan jug berhasil menangkap seorang pria berinisial N yang diduga sebagai pemasok atau bandar narkotika jenis sabu kepada dua terduga sebelumnya di Jalan Setia, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 3,35 gram.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus terhadap dua terduga sebelumnya.

“Dari hasil interogasi dua tersangka yang lebih dulu kami amankan, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari N. Berdasarkan informasi itu, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya di rumahnya,” ujar AKP Edwi Sunardi.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, tim menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang disimpan di dalam saku celana.

“Tim Yang dipimpin oleh Ba Unit Reskrim Bripka Fuad Munif berhasil menemukan sabu seberat 3,35 gram di dalam celana Chinos milik tersangka. Selain itu, kami juga mengamankan timbangan digital dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa kepolisian terus berupaya memberantas peredaran narkoba dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi berharga. Tanpa dukungan mereka, pengungkapan kasus seperti ini akan lebih sulit dilakukan,” kata AKP Edwi Sunardi.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Jika ada indikasi peredaran narkoba di wilayah Anda, segera laporkan kepada kami. Tindakan cepat dapat menyelamatkan banyak orang dari bahaya narkoba,” imbuhnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Sembilan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat. Pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas kami,” tutup AKP Edwi Sunardi.(***)

Rosa g( Polsek sungai sembilan)

Pos terkait