DUMAI, PI News online
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Dumai Tahun 2024, Polres Dumai melakukan serangkaian langkah deteksi dini.
Menurut Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., langkah ini juga diambil untuk memastikan Kota Dumai tetap dalam kondisi yang aman dan kondusif.
Lebih lanjut, AKBP Hardi Dinata menyebutkan bahwa pihaknya telah mendapatkan komitmen dari Paslon nomor urut 2 dan tim pendukung mereka untuk mendukung Polres Dumai dalam menjaga situasi Kamtibmas.
Langkah koordinasi terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi gejolak yang mungkin terjadi.
“Jika ada riak-riak penolakan putusan MK dari masyarakat, tokoh masyarakat setempat kami harapkan agar langsung berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Dumai,” ujar AKBP Hardi Dinata menegaskan.
Kapolres Dumai menyatakan bahwa hingga saat ini situasi di Kota Dumai terpantau aman dan kondusif.
Terkait pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa, AKBP Hardi Dinata menjelaskan bahwa pelantikan kemungkinan akan dilakukan secara serentak.
“Daerah yang tidak memiliki sengketa atau gugatannya ditolak MK akan dilantik bersamaan, yang rencananya dijadwalkan antara tanggal 18 hingga 20 Februari,” terangnya.
Menutup keterangannya, Kapolres Dumai mengimbau masyarakat untuk menjaga suasana kondusif.
“Saya berharap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga persatuan dan keamanan. Kami akan terus hadir memberikan perlindungan serta memastikan situasi tetap aman,” tegasnya.***
(R,Rg)