Semarang, pi-news.online
24 desember 2024
Di temukan Sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal di wilayah Kecamatan Genuk Semarang Jawa Tengah, pada hari rabou 24 Desember 2024. Penemuan ini mengejutkan banyak pihak karena diduga kuat gudang tersebut telah beroperasi cukup lama tanpa terendus oleh aparat penegak hukum setempat.
Menurut informasi yang beredar, Aktivitas Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ilegal tersebut berada di tengah-tengah kawasan industri Terboyo Sehingga banyak pihak menduga bahwa penegakan hukum di daerah tersebut terkesan ‘melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.apa karna yang bermain di duga istri oknum anggota polri sehingga pihak polrestabes tidak berani menindak sesuai aturan yang berlaku??
Dari keterangan saksi warga setempat, aktivitas gudang tersebut terjadi hampir setiap hari. BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung tersebut diambil menggunakan kendaraan modifikasi, yang di dalamnya kempu dan tampung dalam gudang yang beralamat Terboyo wetan kecamatan Genuk Semarang Tengah menurut keterangan warga yang tidak mau di sebutkan namanya “benar armada solar dan gudang tersebut milik Bu Ela yang di duga dari istri oknum anggota polri pengakuan nya BBM bersubsidi jenis solar tersebut di kumpulkan dari berbagai SPBU Wilayah Terboyo wetan kecamatan Genuk Semarang Jawa tengah
Bu (Ela) istri dari oknum anggota polri
Meskipun bukti-bukti kuat telah dikumpulkan, mulai dari foto-foto lokasi penyimpanan hingga catatan transaksi yang mencurigakan, tindakan tegas dari aparat penegak hukum belum terlihat. Kecurigaan publik semakin meningkat ketika beberapa oknum aparat penegak hukum diduga terlibat atau bahkan dilaporkan menerima suap dari pelaku penimbunan.
Menurut penuturan saksi, Gudang tersebut merupakan milik seseorang yang diketahui bernama seseorang pengusaha solar subsidi wilayah kota Semarang bernama ELA di istri oknum anggota polri yang berdinas di Polda Jateng
Meski penemuan ini telah dilaporkan ke pihak berwenang, hingga kini belum ada tindakan tegas yang diambil untuk menghentikan operasi ilegal tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, yang merasa tidak ada perlindungan hukum yang memadai,
Warga setempat berharap aparat segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.(And)